INFORMASI UMUM
RUMAH....
lelang memang diakui lebih murah bila dibandingkan dengan membeli rumah
baru. Selain itu, rumah lelang juga diklaim rendah risiko karena telah
melalui berbegai pengecekan surat atau dokumen sebelumnya oleh beberapa
instansi terkait.

Meski begitu, bukan berarti Anda bisa gegabah dalam
membeli rumah di pelelangan ini. Berikut beberpa tips yang bisa
membantu Anda sebelum membeli rumah lelang, di antaranya:
- Carilah informasi mengenai rumah yang dilelang melalui website resmi perbankan atau balai lelang nasional.
- Selanjutnya cari tahu segala sesuatu tentang rumah yang hendak Anda beli tersebut. Anda bisa mendatangi rumah tersebut untuk mengetahui lebih jelas keadaan rumah serta kelengkapan surat/dokumennya. Biasanya balai lelang melalukan open house untuk rumah-rumah yang akan dilelang, maksimal 3 hari sebelum lelang dimulai.
- Bandingkanlah lokasi, harga, dan kondisi fisik rumah lelang. Sebaiknya, milikilah lebih dari satu pilihan rumah dalam pelelangan. Sehingga Anda memiliki cadangan ketika rumah pilihan pertama Anda sudah dibeli orang lain.
- Tanyakanlah kepada petugas balai lelang tentang keadaan rumah tersebut, misalnya sudah berapa lama di lelang? Mengapa tidak laku dilelang? Dan sebagainya.
- Ketika melakukan pengecekan, jangan lupa untuk pertanya kepada warga sekitar, misalnya tetangga, satpam atau pemilik warung terdekat untuk mencari informasi seputar pemilik rumah tersebut. Jangan sampai, ketika Anda sudah membeli rumah tersebut, pemilik rumah yang lama ternyata masih belum mau melepas dan justru meneror Anda.
- Perhatikan kemungkinan Anda harus memperbaiki rumah tersebut. Apakah biayanya akan jadi lebih tinggi bila dibandingkan Anda membeli rumah baru.
Dengan lebih teliti dalam memilih rumah lelang, Anda bisa terbebas dari risiko yang bisa datang kepada Anda di kemudian hari.
Sumber: Berbagai Sumber
Category: INFORMASI UMUM
0 komentar