Pemerintah Diharapkan Berikan Solusi Terkait Rumah Bersubsidi
KPR FLPP.
Naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) serta pelemahan nilai Rupiah
terhadap Dollar AS ternyata tidak hanya berpengaruh pada sektor
perumahan komersil namun juga sektor RUMAH BERSUBSIDI untuk masyakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang
Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI), Eddy Ganefo
mengungkapkan harapannya kepada pemerintah untuk dapat memberikan solusi
bagi pengembang rumah murah.
Saat ini, para pengembang perumahan bersubsidi
untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tengah dipusingkan dengan
masalah mahalnya harga-harga terkait situasi ekonomi nasional, yang
merupakan imbas dari kenaikan harga BBM serta penurunan nilai Rupiah
terhadap Dollar Amerika Serikat.
“Misalnya, bentuk-bentuk subsidi yang lebih
besar agar rumah yang kami jual ini masih bisa terjangkau oleh mereka
(MBR). Selama ini kan yang disubsidi itu berupa PPN, kemudian PPH hanya
bayar 1 persen, itu subsidi dari Dirjen Pajak. Kemudian dari Kemenpera
kami dapat bunga murah sebanyak 7,25 persen,” ungkap Eddy, seperti dikutip pada Properti Kompas

Eddy juga menambahkan, pengembang juga berharap
adanya tambahan subsidi uang muka selain dari SPU sekitar Rp4 jutaan per
unit rumah yang telah didapat oleh pengembang yang memenuhi syarat.
Menurut Eddy, kurang disiplinnya masyarakat
Indonesia dalam menabung untuk keperluan uang muka KPR lah yang menjadi
alasan perlunya subsidi untuk DP KPR rumah bersubsidi. Eddy yakin, bila
pemerintah bisa memberikan subsidi tersebut, maka akan semakain banyak
MBR yang dapat membeli rumah dan permasalahn backlog atau kurangnya
pasokan rumah pun dapat teratasi.
“Banyak sekali MBR bisa mencicil, tapi tidak bisa membayar uang muka, sementara bank sendiri
belum bisa memberikan KPR tanpa uang muka walaupun di aturan Permenpera itu dibolehkan tanpa uang muka untuk pemohon KPR FLPP. Masalahnya, bank pemberi KPR tidak keberatan,” jelas Eddy.
belum bisa memberikan KPR tanpa uang muka walaupun di aturan Permenpera itu dibolehkan tanpa uang muka untuk pemohon KPR FLPP. Masalahnya, bank pemberi KPR tidak keberatan,” jelas Eddy.
Sementara itu, saat ini sendiri APERSI tengah
menunggu keputusan dari pemerintah terkait usulan untuk menaikkan harga
rumah subsidi. Ia khawatir, bila usulan ini tidak dikabulkan, maka
pengembang akan beralih ke perumahan komersil.
“Namanya pengusaha, tak mungkin kami akan
membangun rumah dengan rugi. Kami berharap ada marjin walaupun kecil.
Nah, kalau teman-teman sudah beralih ke produk-produk komersil, siapa
lagi yang akan membangun rumah bersubsidi?” ujarnya.
Sumber: Properti Kompas
Category: INFORMASI UMUM
0 komentar