Unknown |
Rabu, Mei 21, 2014 |
0
komentar
KPR — Berdasarkan catatang Bank Indonesia, pada awal tahun 2014, terjadi kenaikan harga properti residensial atau PERUMAHAN. Meski begitu, kenaikan ini terpantau cenderung melambat di beberapa kota di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Survei
Harga Properti Residensial (SHPR) mencatat indeks harga properti
residensial pada triwulan I-2014 berada di level 173,368 persen, alias
meningkat sebesar 1,45 persen qtq, lebih rendah dari triwulan sebelumnya
yang mencapai 1,77 persen.
Kenaikan harga rumah ini disebabkan oleh dua faktor
utama, yaitu kenaikan harga bahan bangunan sebesar 31.86 persen serta
kenaikan upah pekerja sebesar 21,37 persen.
Kenaikan harga rumah yang paling signifikan
tercatat terjadi pada rumah tipe kecil yang mencapai 1,90 persen qtq.
Sementara berdasarkan lokasi, kenaikan tertinggi tercatat terjadi pada
kota Makassar yang mencapai 5,70 persen, dengan kenaikan yang tertinggi
untuk rumah tipe kceil mencapai 8,10 persen.
Kenaikan yang tinggi pada harga rumah juga terjadi
pada daerah batam, yang mencapai 5,10 persen. Kenikan tertinggi pada
daerah ini terjadi pada rumah tipe menengah yang mencapai 7,29 persen.
Tingginya kenaikan harga rumah di dua kota tersebut
disebut sejalan dengan pertumbuhan perekonomian di kedua wilayah itu.
Sehingga mengundang pengembang untuk terus membangun properti
residensial di daerah tersebut. (raw)
Sumber: Property Okezone
Category:
INFORMASI UMUM
0 komentar